INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Pemkot Palopo dan DPRD Sepakati APBD 2025 dengan Target PAD Rp 270 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo pada tahun 2025 sebesar Rp 270,43 miliar.

Total pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 1,043 triliun, terdiri dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp 773,40 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,4 triliun.

Firmanza menjelaskan bahwa alokasi belanja tersebut disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan selektivitas, dengan prioritas pada program-program strategis.

“Belanja ini telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif dengan dasar efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung prioritas program pembangunan,” ujar Firmanza.

Untuk pembiayaan, pemerintah mengalokasikan Rp 2,94 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang pasar besar.

Dengan pembiayaan netto sebesar Rp 2,94 miliar, surplus belanja akan digunakan untuk menutupi kebutuhan tersebut.

Firmanza menekankan, kebijakan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk mendukung program strategis nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Prioritas meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Kami memastikan bahwa program dan anggaran dalam Ranperda APBD ini sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan,” katanya.

Selain itu, isu strategis seperti penurunan stunting, pemberantasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta pencegahan banjir menjadi perhatian utama.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, yang memimpin rapat, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Pemkot dan DPRD.

“Kesepakatan ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Palopo dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Rapat paripurna yang diikuti oleh 22 anggota dewan ini merupakan sidang ke-11 pada tahun 2024–2025. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini