Direktur LPKAN Desak Polres Palopo Panggil Terlapor Perampasan Mobil
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Andreas Tandi Lodi SH, mendesak penyidik Polres Palopo dalam hal ini Reskrim yang menangani perampasan mobil milik Adolfina untuk segera memanggil terlapor dalam kasus dugaan perampasan mobil milik pelapor (Adolfina).
Menurut Andreas, para pelaku (pihak eksternal) awalnya berdalih akan melakukan verifikasi mobil di PT WOM namun ternyata mobil tersebut digudangkan dengan berbagai alasan.
“Dan patut diduga pihak yang bertanggungjawab adalah Koordinator Penarikan Kendaraan atas nama Pebri,” kata Andreas kepada Indeksmedia, Sabtu (22/08/2026).
Andreas menegaskan sampai kapan kasus ini didiamkan. Laporan yang telah masuk ke penyidik Polres Palopo sudah berminggu-minggu namun belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Jangan sampai sudah banyak korban yang mengalami hal yang sama tetapi tidak ada respon dari penegak hukum,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan