Gepeng di Palopo Masih Marak, Pengendara Mengaku Tangan Sempat Ditarik saat Memberi Uang

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan lampu lalu lintas Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Timur, Palopo, masih menjadi keluhan sejumlah pengguna jalan. Selain dianggap mengganggu kenyamanan pengendara, keberadaan anak-anak yang ikut mengemis di tengah padatnya arus lalu lintas juga dinilai membahayakan keselamatan.

Salah seorang pengendara, Andira, mengaku mengalami kejadian yang membuatnya kaget saat berhenti di lampu merah. Awalnya, ia berniat memberi uang karena merasa iba melihat anak-anak yang menghampiri kendaraan satu per satu. Namun situasi berubah ketika salah seorang anak tiba-tiba melakukan kontak fisik.

“Kasihanji kulihat anak-anak begitu, makanya mauka kasih uang. Tapi pas mau kukasih, tanganku sempat ditarik. Kagetka karena posisi lagi di atas motor,” ujar Andira, Minggu (3/5/2026).

Menurut Andira, tindakan seperti itu cukup berisiko, apalagi pengendara sedang fokus pada kondisi jalan dan lampu lalu lintas. Ia khawatir kejadian serupa bisa memicu kecelakaan jika pengendara kehilangan keseimbangan.

“Kalau orang kaget terus hilang fokus, bisa saja jatuh atau tersenggol kendaraan lain. Apalagi kalau lampu sudah hijau dan kendaraan mulai bergerak,” tambahnya.

Sementara itu, pengendara lainnya, Lina, mengaku sudah cukup sering melihat aktivitas pengemis di lokasi tersebut. Menurutnya, anak-anak maupun orang dewasa kerap mendatangi kendaraan secara bergantian saat lampu merah menyala.

“Hampir tiap lewat di situ, adaji anak-anak sama pengemis yang datang ke kendaraan. Kadang sampai ketuk-ketuk kaca atau dekati pengendara terus minta uang,” kata Lina.

Tak hanya itu, Lina juga mengaku sempat melihat adanya dugaan pihak tertentu yang mengantar para pengemis ke lokasi sebelum mereka mulai beraktivitas di jalan.

“Pernah kulihat seperti ada orang yang antar mereka ke situ. Setelah turun, mereka langsung menyebarmi ke kendaraan untuk mengemis,” imbuhnya.

Warga berharap pihak terkait dapat segera turun tangan melakukan penertiban, terutama jika ditemukan adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur di jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!