Wagub Sulsel Ngaku Tak Diundang di HUT Palopo, Soroti Koordinasi Protokol Pemkot
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengaku tidak menerima undangan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Palopo. Ia menyayangkan hal tersebut karena menilai momentum hari jadi daerah seharusnya menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan provinsi.
Peringatan hari jadi Kota Palopo sendiri jatuh pada Jumat (10/4/2026), menandai usia ke-24 kota tersebut sejak resmi berdiri sebagai daerah otonom. Momentum tahunan ini biasanya dihadiri berbagai unsur pemerintahan, termasuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Fatmawati menyampaikan bahwa dirinya tidak mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri rangkaian kegiatan tersebut. Hal ini diungkapkannya saat dimintai tanggapan terkait absennya perwakilan pimpinan provinsi dalam perayaan tersebut.
“Tidak ada undangan ku,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia kemudian menekankan bahwa dalam konteks pemerintahan, undangan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komunikasi dan penghormatan antarlembaga. Menurutnya, kehadiran pemerintah provinsi dalam momen daerah merupakan bentuk dukungan dan sinergi yang seharusnya dijaga.
“Undangan bukan sekadar formalitas. Saya selalu berupaya hadir dalam momentum penting di setiap daerah. Sayang sekali ini terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fatmawati berharap kejadian ini tidak dipandang sepele dan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi pihak yang menangani protokoler kegiatan. Ia menilai koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah kota dan provinsi.
“Saya harap ini jadi pelajaran bagi semua pihak. Koordinasi protokol harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai ada daerah yang merasa terpisah dari provinsi. Kita satu, Sulsel yang harmonis,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Palopo, Muhammad Irvan memberikan klarifikasi terkait mekanisme penyebaran undangan dalam kegiatan resmi pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa proses distribusi undangan tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan bagian protokol, melainkan turut melibatkan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Tabe, kalau masalah undangan dikominfo, karena dia sesi undangan,” ujarnya kepada indeksmedia.id.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamsir, buka suara terkait polemik undangan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Hamsir mengatakan undangan untuk Wakil Gubernur sebenarnya sudah disiapkan. Namun, ia menduga undangan tersebut tidak sampai kepada yang bersangkutan.
“Undangan untuk Ibu Wagub ada, tapi mungkin tidak tersampaikan kepada beliau,” kata Hamsir.




Tinggalkan Balasan