Pencairan ADD di Luwu Tersendat, Aparat Desa Keluhkan Proses Administrasi

Wan

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Luwu mengeluhkan belum cairnya dana Alokasi Dana Desa (ADD) serta BHRD/BHPD, meski dana disebut telah masuk ke rekening desa.

Keluhan tersebut mencuat saat Indeks media melakukan kunjungan ke salah satu kantor desa pada Kamis (9/4/2026).

Aparat desa menyebutkan bahwa seluruh laporan administrasi, termasuk laporan ADD, telah diselesaikan. Namun, pencairan tetap tertahan karena dikaitkan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa.

Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi aparat desa yang menggantungkan pembayaran penghasilan tetap dari dana disamping pembagunan desa yang ikut terhambat.

“Laporan kami sudah lengkap, tapi pencairan ADD masih ditahan karena harus menunggu LPJ Dana Desa. Ini yang jadi kendala di lapangan,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Jumliana, menjelaskan bahwa pencairan ADD tidak bisa diproses jika persyaratan administrasi belum terpenuhi secara menyeluruh.

“Iye, bagi desa yang belum memasukkan laporan, belum bisa diproses pencairannya,” tulisnya.

Ia menegaskan, salah satu syarat utama pencairan ADD adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2025.

“Ada beberapa persyaratan pencairan ADD, salah satunya laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2025,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut mencakup berbagai komponen, seperti ADD, Dana Desa, SILPA, hingga pajak (jagir) yang wajib diselesaikan.

“Karena di dalamnya ada laporan ADD, Dana Desa, SILPA, dan pajak yang harus selesai. Kalau belum masuk, berarti belum bisa diproses pencairannya,” tambahnya.

Secara sederhana dalam hal ini diperlukan adanya sinkronisasi antara pemerintah desa dan Dinas DPMD terkait koordinasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih administrasi yang berdampak pada keterlambatan pencairan dana desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!