Polisi Pulbaket Dugaan Korupsi WiFi Pemkot Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo bergerak cepat mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program pengadaan jaringan Internet WiFi di Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Tahun Anggaran 2025.
Program tersebut disinyalir terjadi tindak pidana korupsi yang mengarah pada kerugian negara.
Terkait adanya informasi publik perihal dugaan korupsi pada program tersebut, Polres Palopo melalui Unit Tipikor, telah mengambil langkah-langkah penanganan.
“Untuk surat klarifikasi masih kami susun, disamping itu kami masih melaksanakan pengumpulan baket-baket (pulbaket) lainnya, nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan kembali,” kata Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Hewith Manurung, kepada Indeksmedia, Senin (06/04/2026).
Hewith mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan dinas terkait mengenai adanya informasi dugaan penyelewengan pada program pengadaan WiFi.
“Kami sudah hubungi dinas terkait, dan kami juga lagi tunggu informasi selanjutnya dari mereka ,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, telah menegaskan jika informasi tersebut menjadi atensi Polres Palopo.
“Kami akan lanjutkan kemudian meneruskan informasi ini ke unit yang menangani kasusnya,” beber Kapolres.
Dugaan adanya kerugian negara pada program tersebut, juga telah mendapat peringatan keras terutama pada aktivis senior tanah Luwu, Yertin Ratu.
Srikandi yang dikenal vocal itu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut kasus tersebut.
“Ini tugas APH kami hanya menyampaikan dugaan selebihnya biar aparat yang bekerja,” beber Yertin Ratu.




Tinggalkan Balasan