Tak Ada Lagi Indekos, Kajati Sulsel Resmikan Mess Baru Pegawai Kejari Luwu

Wan

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, meresmikan mess pegawai baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Luwu, Rabu (1/4/2026).

Peresmian tersebut menandai capaian Kejari Luwu yang kini resmi mencapai 100 persen program “Zero Indekos”, yakni seluruh pegawai telah memiliki fasilitas hunian tanpa perlu menyewa tempat tinggal.

Mess pegawai yang diresmikan merupakan hasil sinergi antar lembaga melalui dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Luwu.

Fasilitas ini terdiri dari 6 unit bangunan, dengan kapasitas masing-masing dua orang pegawai.

Program pembangunan mess ini merupakan bagian dari prioritas Kajati Sulsel untuk memastikan seluruh pegawai kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan mendapatkan hunian yang layak.

“Program Zero Indekos ini adalah salah satu prioritas utama saya. Kami ingin memastikan semua pegawai memiliki tempat tinggal yang layak tanpa terbebani biaya sewa, sehingga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas negara,” ujar Didik Farkhan.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ery Didik Farkhan, serta Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah.

Kajati juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu atas hibah pembangunan mess pegawai tersebut.

Menurutnya, hal itu menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dukungan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Luwu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian langsung dari pimpinan.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Kajati. Kehadiran mess pegawai ini sangat berarti bagi keluarga besar Kejari Luwu. Hari ini kami nyatakan Kejari Luwu telah 100 persen ‘zero indekos’,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!