Polsek Suli Kandang 8 Motor ‘Bali’, Kapolsek: Jangan Main-main
LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Kapolsek Suli, Polres Luwu, AKP Idris SH, beri sinyal peringatan keras terhadap pelaku Balapan Liar (Bali) di wilayah hukum kerjanya.
Perwira tiga balok itu, menegaskan kepada para remaja agar tidak main-main. Sebab, jika peringatan tersebut dilanggar, maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum.
Bukti nyata akan komitmen memberantas penyakit remaja dalam hal ini ‘bali’, sebanyak 8 unit kendaraan motor saat ini diamankan (dikandangkan) di Mapolsek Suli.
Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring saat personel Polsek Suli, dipimpin Kanit Shabara Aiptu Ramli, melaksanakan patroli khamtibmas di bulan suci ramadan, Sabtu (27/02/2026), sekira pukul, 23.45 Wita.

“Anggota kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari balapan liar yang dilakukan para remaja di Desa Tallang Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu,” kata Idris, malam tadi.
Mantan Kapolsek Telluwanua dan Kasi Propam Polres Palopo, tersebut juga mengimbau terkhusus kepada para orangtua agar menjaga anak-anak mereka untuk tidak berkeluyuran terutama pada malam hari.
“Untuk mencegah terjadinya balapan liar, diperlukan pengawasan ketat para orangtua di rumah. Ini sangat penting,” tegas Kapolsek yang dikenal gaul.




Tinggalkan Balasan