Gegara Dituduh Curi Ayam, Oknum ASN di Luwu Diduga Aniaya Remaja: Kuasa Hukum Sayangkan Pemukulan Terjadi di Kantor Polsek
LUWU, INDEKSMEDIA.ID — Seorang anak di bawah umur berinisial HR (15), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang, termasuk seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IA. Tindak kekerasan itu terjadi setelah HR dituduh mencuri ayam milik oknum ASN tersebut.
Peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi dua kali, pertama di rumah IA di Bua, kemudian kembali terjadi di lingkungan Polsek Bua oleh seseorang yang diduga merupakan rekan IA.
Kejadian penganiayaan tersebut berawal ketika IA mendapati ayamnya hilang dan menuduh HR sebagai pelaku, tanpa memeriksa kebenaran atau melibatkan pihak berwenang.
HR dipanggil ke rumah IA dan kemudian dipukul secara bersama-sama hingga terpaksa mengakui tuduhan tersebut. Namun, saat berada di Polsek Bua, HR kembali membantah telah mencuri ayam. Ia menyatakan bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang berada di Palopo dan kembali ke rumah temannya sekitar pukul 00.00 Wita untuk bermain domino.
Tak lama setelah membantah, HR kembali mengalami pemukulan oleh seseorang yang diduga teman IA.
Kuasa hukum HR, Lukman S. Wahid, menyayangkan tindakan kekerasan tersebut.
“Ini bukan persoalan mencuri, melainkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan kewajiban oknum ASN yang seharusnya memberikan contoh perilaku baik,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).
Lukman juga menyoroti dugaan terjadinya penganiayaan di lingkungan kantor Polsek Bua.
“Saya belum tahu pasti apakah ada polisi yang menyaksikan pemukulan di Polsek Bua atau tidak. Yang jelas, tempat yang seharusnya menjadi ruang keamanan malah menjadi tempat penganiayaan,” kata dia.
Atas kejadian itu, Lukman telah melayangkan dua laporan polisi pada Rabu lalu, masing-masing terkait pemukulan di rumah oknum ASN dan pemukulan di Polsek Bua. Pemeriksaan terhadap korban HR dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Lukman menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus.
“Jika terdapat kejanggalan dalam proses penanganan, kami tidak menutup kemungkinan meminta agar berkas perkara dilimpahkan ke Polres Luwu,” ujarnya. (Andri)




Tinggalkan Balasan