Warga Desa Seppong Luwu Gelar Musyawarah Khusus, Bahas Pemekaran Desa Baru

Warga Desa Seppong, Luwu saat membahas wacana pemekaran desa baru (Foto: Ist).

LUWU, INDEKSMEDIA.ID –  Warga Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu menggelar musyawarah khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur.  Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang pada Jumat (3/10/2025) ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dam perwakilan masing masing dusun dan pemerintah desa. Salah seorang anggota BPD, Baharuddin Lahide menyampaikan harapan agar musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat. Dia menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan semangat kebersamaan dan untuk kepentingan masa depan desa.

Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Kab Luwu yang juga warga masyarakat Desa Seppong, Kaimuddin SP  memaparkan latar belakang dan urgensi pemekaran wilayah. Menurutnya, secara administratif, Desa Seppong telah memenuhi syarat sebagai desa induk yang layak untuk dimekarkan, yakni jumlah penduduk minimal 3000 jiwa dengan 600 kepala keluarga, serta dukungan infrastruktur dan perangkat desa yang memadai.

“Oleh karena itu dalam rencana tersebut, akan segera direncanakan pemekaran Desa Seppong Timur meliputi Dusun Batu Papang, Dusun Lonnyi dan Dusun mamonta,” ungkapnya.

“Kita tetap menggunakan nama pemekaran Desa Seppong Timur, Seppong harus tetap menjadi bagian dari identitas desa baru sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai historis dan daerah,” tambahnya.

Masih senada, tokoh masyarakat Desa Seppong, Suhaidi Alwi mengingatkan bahwa proses pemekaran bukanlah sesuatu yang instan. Diperlukan waktu persiapan minimal dua tahun serta tahapan yang menyeluruh.

“Mulai dari pemetaan wilayah, pendataan penduduk, hingga penyusunan dokumen administratif. Serta pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dan kehati-hatian dalam mengikuti regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Sekdes Desa Seppong, Yadi Turut hadir mewakili kepala desanya. Dia mengaku pemerintah Desa Seppong mendukung sepenuhnya rencana tersebut, dan menyampaikan agar segera lakukan rapat musyawarah berikutnya, untuk melengkapi ADM agar kita lanjutkan segera ke pemerintah terkait.

Musyawarah ini disepakati sebagai langkah awal strategis menuju pembentukan desa baru dari wilayah Desa Seppong, seluruh pihak yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran, dengan syarat bahwa seluruh proses dilakukan melalui musyawarah, bersifat adil, transparan, dan mengedepankan partisipasi masyarakat.

Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat terwujudnya pemekaran wilayah Desa Seppong Timur demi pelayanan publik yang lebih optimal serta pembangunan yang merata dan inklusif bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!