Bubarkan Sabung Ayam di Salupao Palopo, Kasat Reskrim: Perintah Kapolres “Jangan Beri Ampun”
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Belum sehari dibubarkan, pelaku judi sabung ayam di Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, kembali berulah.
Aktivitas perjudian dengan mengadu ayam pakai Taji diam-diam dilakukan di arena yang sebelumnya telah dibongkar aparat kepolisian Polsek Telluwanua Kota Palopo, pada Jumat (15/05/2026) kemarin.
Menerima laporan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, memimpin personel Polres Palopo, mendatangi TKP, Sabtu (16/05/2026).
Melihat kedatangan aparat berseragam preman para pelaku langsung lari kocar-kacir.
“Pembubaran kami lakukan karena warga sudah lama mengeluhkan aktivitas tersebut kemudian menyampaikan keluhan terkait mengganggu ketertiban lingkungan,” kata Iptu Ridwan Parintak, kepada Indeksmedia, tadi sore.
Pada saat pembubaran, Ridwan Parintak, memberikan warning terhadap warga sekitar akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku judi sabung ayam.
“Kendaraan milik pengunjung disebut kerap memadati bahu jalan hingga menghambat aktivitas masyarakat sekitar. Selain itu, keramaian dari lokasi sabung ayam juga memicu keresahan warga,” beber Ridwan.
Perwira dua balok itu, menjelaskan, saat tiba di lokasi, dia bersama anggotanya langsung menghentikan aktivitas perjudian dan membongkar arena sabung ayam yang digunakan para pelaku.
“Sudah sering ramai di situ. Banyak motor parkir sembarang dan bikin macet jalan warga. Sekarang sudah lebih tenang setelah polisi datang,” kata salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Warga berharap pengawasan kepolisian terus dilakukan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di wilayah tersebut.
Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menindak aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Palopo.




Tinggalkan Balasan