‘Bocor Lagi’, Polisi tak Temukan Pelaku Sabung Ayam di Salupao Palopo

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Diduga informasi kedatangan polisi di arena judi sabung ayam di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, tak satupun pelaku diamankan saat petugas kepolisian Polsek Telluwanua tiba di arena, Jumat (15/05/2026).

Piket Polsek Telluwanua yang dipimpin Banit Reskrim, Aiptu Erwin bersama sejumlah personel awalnya menerima informasi terkait adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Sayang, begitu tiba di lokasi, tak satupun pelaku serta barang bukti ayam diamankan petugas.

Namun, kedatangan petugas tak sia-sia, arena sabung ayam masih berada utuh terpaksa dibongkar jajaran personil.

Pada kesempatan itu, polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar aktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik perjudian di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polres Palopo bersama jajaran akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!