SK Gubernur Terbit, Nurhaeni Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara Gantikan Amir Makhmud

Gie

LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Nurhaeni sebagai anggota DPRD Luwu Utara dari Partai Golkar.

Nurhaeni ditetapkan sebagai pengganti almarhum Amir Makhmud, SH, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Malangke-Malangke Barat yang wafat saat menunaikan ibadah umrah di Madinah pada bulan Ramadan, Maret lalu.

Kepastian penetapan tersebut tertuang dalam salinan SK Gubernur Sulsel Nomor: 824/VI/TAHUN 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 atas nama Nurhaeni.

Sekretaris DPD Partai Golkar Luwu Utara, Amrillah ToDewi, membenarkan telah menerima salinan SK tersebut.

“Iya, sudah. Kami sudah terima salinan elektronik SK PAW DPRD Luwu Utara yang ditujukan ke Partai Golkar, Kamis (10/7/2025),” kata Amrillah saat dikonfirmasi, Jumat (11//7/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan PAW cukup panjang. Sejak almarhum Amir Makhmud meninggal dunia, Partai Golkar telah mengajukan usulan resmi ke DPRD Luwu Utara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara juga telah mengeluarkan berita acara pemeriksaan kelengkapan syarat calon PAW pada 8 Maret 2025.

Surat tersebut kemudian diteruskan DPRD ke Bupati Luwu Utara untuk diajukan ke Gubernur. Namun karena tidak ada tindak lanjut dari Bupati dalam waktu 14 hari, maka DPRD menarik kembali surat tersebut dan mengajukannya langsung ke Gubernur Sulsel melalui surat resmi Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Nomor: 100.1.4.2/549/DPRD-LU tertanggal 26 Mei 2025.

“Insyaallah, Ibu Nurhaeni segera dilantik. Sesuai arahan Ketua DPD Golkar Luwu Utara, kita kawal proses percepatan pelantikan ini demi mengisi kekosongan wakil rakyat di Dapil IV,” ujar Amrillah.

Ia juga berharap, setelah resmi dilantik, Nurhaeni dapat menjalankan tugas secara maksimal bersama anggota legislatif lainnya dari dapil yang sama.

“Harapannya, Ibu Nurhaeni bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat dan melanjutkan kerja-kerja almarhum Amir Makhmud, legislator empat periode dari Malangke-Malangke Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!