Kasus Tewasnya Karyawan PT BMS, Aktivis Akan Laporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman

KANTOR Komnas HAM RI.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID-Belum adanya kejelasan hukum dari Polres Luwu, terkait penanganan kasus almarhum Muh Iksan, karyawan PT BMS yang meninggal dunia akibat terjepit pintu tungku, membuat aktivis Tanah Luwu, Yertin Ratu angkat bicara.

Srikandi yang dikenal vocal ini, geram dengan sistem penanganan hukum yang ada di Polres Luwu.

Dia pun akan menyusun data-data sebagai bahan acuan untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

Tak hanya itu, kasus yang sudah berjalan di bulan ketiga, juga akan dilaporkan Yertin Ratu ke Ombudsman RI.

Menurutnya, bicara soal gelar perkara, harusnya telah dilakukan pihak yang berwajib.

Itu karena kasus tersebut telah berjalan hampir tiga bulan dan mestinya penyidik telah mengumpulkan semua barang bukti beserta keterangan saksi.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Bicara soal nyawa maka tentu penegak hukum harus mengambil langkah seribu untuk memperjelas kasus tersebut. Sedang, saya melihat dalam kasus ini, sama sekali tidak ada kerja nyata dari bapak-bapak kepolisian. Jangan sampai ada kongkalikong antara penegak hukum dan perusahaan dalam hal ini PT BMS, ini yang perlu diselidiki,” tegas Yertin Ratu.

Awalnya, lanjut dia kasus tersebut dianggap baik-baik saja sebab dia melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan tidak ada masalah.

“Tapi kok tiba-tiba ada berita seperti ini yang menyebutkan perusahaan belum memberikan sepenuhnya hak almarhum. Parahnya lagi, pihak kepolisian belum memberikan andil sebagai penegak hukum, kejahatan ini yang perlu kita laporkan,” bebernya.

Dirinya berjanji, dalam waktu singkat laporan terkait kasus tersebut telah sampai ke Komnas HAM dan Ombudsman.

“Kita lihat saja, bagaimana perkembangannya. Disini kita berbicara tanggungjawab dan keadilan. Saya minta jangan ada yang terintervensi dalam kasus tersebut karena jika terbukti tanggung sendiri akibatnya,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!