Tanggapi Aksi Protes Warga, KPU Sulsel Lempar Bola ke KPU RI
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, merespons aksi protes yang dilakukan massa di Kantor KPU Palopo. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai upaya hukum yang ditempuh masyarakat jika ada ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil.
“Kalau teman-teman tidak puas dengan kebijakan itu banyak jalur lain, silakan ditempuh,” kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat menerima massa aksi di Kantor KPU Palopo, Senin (14/4/2025).
Hasbullah membuka ruang bagi masyarakat atau pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap kebijakan KPU untuk menempuh jalur hukum yang tersedia. Ia menegaskan bahwa mekanisme konstitusional seperti pelaporan ke lembaga pengawas pemilu merupakan hak publik yang sah.
“Laporkan kami ke DKPP, laporkan kembali ke Bawaslu, beberapa jalur yang sifatnya konstitusional silakan dilakukan,” tegasnya.
Hasbullah menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Bawaslu, meski menurutnya, rekomendasi tersebut tidak menjelaskan secara rinci langkah apa yang harus diambil.
“Kalau itu kita tidak tindaklanjuti, itu biasa dimaknai sebagai mencederai posisi hak politik tertentu oleh proses penanganan pelanggaran yang sedang kami lakukan. Karena kenapa? Bawaslu sendiri yang memberikan rekomendasi kepada kami, itu tidak memberikan porsi rekomendasi apa yang harus dilakukan,” ujar Hasbullah.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan KPU Sulsel adalah bagian dari pelaksanaan arahan KPU RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses pemilihan.
“KPU RI sebagai penanggung jawab akhir dari semua proses pemilihan termasuk pemilihan kepala daerah telah menuangkan surat dinasnya kepada kami,” terang Hasbullah.
Hasbullah menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh KPU Sulsel merupakan tindak lanjut atas instruksi dari KPU RI. Menurutnya, surat dinas yang diturunkan oleh pimpinan KPU RI bersifat mengikat bagi seluruh jajaran di bawahnya, termasuk KPU Sulsel sebagai pelaksana teknis di daerah.
“Pimpinan KPU RI telah menurunkan surat dinas, sekarang surat dinas itu mengikat kami sebagai bawahan. KPU RI adalah penanggungjawab akhir dari proses ini dan dia adalah regulator, makanya tindak lanjut itu sudah kami laksanakan,” katanya.
Hasbullah berharap agar aksi-aksi protes yang terjadi tidak dimaknai sebagai upaya untuk menghambat jalannya tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 24 Mei mendatang. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Saya harap aksi-aksi seperti ini bukan upaya untuk menggagalkan proses pemilihan kepala daerah yang akan kita laksanakan 24 Mei. Kita bertanggung jawab untuk mensukseskan itu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan