Polisi Tangkap Perampok Emas di Malili Lutim, Motif Terlilit Utang

Gie

LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID –Polres Luwu Timur akhirnya menangkap AD (36) pelaku dibalik perampokan toko emas di Kecamatan Malili, Luwu Timur (Lutim). Polisi berhasil meringkus pelaku tersebut kurang dari 10 jam.

AD menjadi buronan setelah viral di sosial media, melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas bernama Mega Buana di Dusun Wulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili pada Minggu (06/4/25) pukul 14.02 Wita.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol sebuah lemari kaca menggunakan palu lalu kemudian membawa kabur beberapa emas yang terpajang di dalamnya.

Wakapolres Lutim, Kompol Hajriadi mengatakan pelaku melakukan aksinya bejat tersebut dikarekan lilitan utang.

“Motifnya ekonomi, karena terlilit hutang,” kata Hajriadi dalam konfrensi pers di aula Polres Lutim, Senin (7/4/2025).

Menurut Hajriadi, pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita emas seberat 162 gram.

“Sebanyak 162 gram emas disita, diantaranya 31 emas dalam bentuk gelang dan 4 dalam bentuk cincin,” ujarnya.

Selain itu, beberapa barang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya juga diamankan sebagai barang bukti.

“Barang bukti lainnya, palu, helm, handphone merek Oppo F 11 dan motor Honda Genio yang digunakan pelaku,” sambungnya.

Akibat ulahnya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 Subs ayat 1 Kuhpidana Lebih Subs Pasal 363 ke 5 KUHPidana tindak pidana curas atau curat.

“Dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah toko emas dirampok oleh seorang pria. Akibat kejadian itu, kerugian pemilik toko ditaksi mencapai ratusan juta rupiah.

“Beberapa emas dalam bentuk gelang dan cincin berhasil dibawah oleh pelaku dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 500.000.000 rupia,” Ujar Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!