Bawa Kabur Mobil Teman dari Manado, Polisi Bekuk Pelaku Saat Isi BBM di Walmas

Wan

PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Kejelian seorang warga berujung pada terungkapnya dugaan kasus pencurian mobil lintas daerah.

Personel Polsek Telluwanua mengamankan seorang pria berinisial GW yang diduga membawa kabur satu unit mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu bernomor polisi DB 1492 RN.

Kapolsek Telluwanua, AKP H. Anwar, menjelaskan, GW diamankan, Senin (6/7/2026) setelah kendaraan yang dikendarainya ditahan oleh warga pemilik kios di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Peristiwa itu bermula saat GW singgah di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Namun, setelah pengisian selesai, ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar.

“Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua. Setelah menerima informasi itu, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP H. Anwar.

Kanit Binmas Polsek Telluwanua, Aiptu Abd. Halim, kemudian mendatangi lokasi dan membawa GW ke Mapolsek Telluwanua guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, GW mengakui bahwa mobil yang dikendarainya bukan miliknya. Kendaraan tersebut diambil tanpa sepengetahuan pemilik yang diketahui merupakan rekan kerjanya di Dinas Perhubungan Kota Manado, bernama Nevi Reni.

Kepada penyidik, GW mengaku akan membawa mobil tersebut menuju Makassar untuk menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Koordinasi pun dilakukan Polsek Telluwanua berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo serta Polres Manado. Hasilnya terungkap bahwa pemilik kendaraan sebelumnya telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Manado.

“Begitu diketahui kendaraan tersebut merupakan objek laporan dugaan pencurian di Polres Manado, kami langsung berkoordinasi agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP H. Anwar.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi, bersama Kapolsek Telluwanua juga menjalin komunikasi dengan penyidik Polres Manado terkait proses penanganan perkara, termasuk mekanisme penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, GW masih diamankan di Mapolsek Telluwanua sambil menunggu tindak lanjut dari Polres Manado untuk proses hukum sesuai kewenangannya.

AKP H. Anwar mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kejadian mencurigakan sehingga kendaraan yang diduga hasil tindak pidana dapat segera diamankan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan dugaan tindak pidana. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bertindak cepat memberikan informasi. Selanjutnya, penanganan perkara akan diserahkan kepada Polres Manado sesuai dengan kewenangannya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!