Polisi Periksa 16 Saksi dalam Kasus Kematian Feni Ere di Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Penyelidikan terhadap kematian tragis Feni Ere (28), yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih terus berlanjut. Hingga kini, jumlah saksi yang telah diperiksa polisi bertambah menjadi 16 orang.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa (4/3/2025).
Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, Polres Palopo juga mendapat dukungan dari Tim Resmob Polda Sulsel. Selain menggali keterangan dari para saksi, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Sebelumnya diberitakan, Keluarga mengungkap fakta terbaru kasus menghilangnya Feny Ere hingga ditemukan dalam bentuk kerangka. Fakta tersebut berupa mobil jenis Honda Brio, yang terparkir di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Amurang Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Kamis (18/7/2024) lalu.
“Mobil itu dilaporkan oleh security perumahan karena sudah dua bulan terparkir tanpa ada pemiliknya,” ujar salah seorang keluarga korban, Farwa, Kamis (20/2/2025).
Empat hari setelah laporan tersebut, tepatnya pada 22 Juli 2024, tim dari Polda Sulsel datang untuk memeriksa kendaraan tersebut.
“Saat ini, mobil itu disimpan oleh Reserse Polda Sulsel,” tambahnya.
Dengan ditemukannya mobil di Makassar, pihak keluarga berharap polisi dapat melacak siapa yang membawa kendaraan tersebut dari Palopo ke Kota Daeng.
“Kami sangat berharap kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melakukan perbuatan kejam ini terhadap Feni,” harapnya.
Feni Ere sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (27/1/2024) ke Mapolres Palopo. Setelah lebih dari setahun pencarian, jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin, 10 Februari 2025, di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan