Naili Trisal Berpotensi Gantikan Trisal Tahir di Pilkada Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Partai Gerindra dan Partai Demokrat tengah bersiap mengganti Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasinya. Partai pengusung pasangan nomor urut 4 ini berupaya segera menentukan kandidat baru untuk berduet dengan calon Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin Daud.
Menariknya, setelah keputusan MK keluar, nama Hj. Naili Trisal, istri Trisal Tahir, mencuat sebagai kandidat kuat yang bakal diusung Gerindra dan Demokrat dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Selain Hj. Naili, sejumlah nama lain juga muncul sebagai calon pengganti, termasuk Hasanuddin, kakak Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Capt. A. Unru Baso Suli (Ubas), serta Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu.
Namun, di antara nama-nama tersebut, Hj. Naili semakin menguat sebagai pilihan utama. Bahkan, Mustahir Sidu tidak menampik bahwa Partai Gerindra tengah mempertimbangkan pencalonan Hj. Naili.
“Pak Trisal sendiri mendukung istrinya untuk maju menggantikannya dalam Pilkada Palopo putaran PSU,” ujar ketua Tim Pemenangan, Mustahir Sidu, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, jauh sebelum keputusan MK, Hj. Naili sudah dipersiapkan sebagai pengganti jika Trisal Tahir didiskualifikasi. Partai Gerindra pun disebut tertarik mengusung duet Hj. Naili dengan Akhmad Syarifuddin Daud.
“Kita masih menunggu keputusan partai pengusung, siapa yang akan didorong maju bersama Pak Ome dalam PSU nanti,” tambahnya.
Senada dengan itu, juru bicara Trisal-Ome, Haidar Jidar, juga mengakui bahwa Hj. Naili saat ini menjadi figur kuat yang dipertimbangkan sebagai pengganti Trisal Tahir.
“Banyak pihak yang mendorong Hj. Naili maju di PSU. Ia tidak bisa dipisahkan dari Pak Trisal, sehingga kehadirannya tetap menjadi simbol perjuangan Pak Trisal. Para simpatisan dan pendukung pun diyakini akan tetap solid di belakangnya,” ujar Haidar.
Kendati demikian, Haedar menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan partai pengusung.
“Kita tunggu saja keputusan partai. Yang jelas, kami siap bertarung kembali dan mengawal keputusan partai pengusung,” imbunya.
Sementara itu, Ketua Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni’matullah, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Trisal untuk membahas calon penggantinya.
“Kami akan berdiskusi secara baik-baik dengan Trisal. Tentu saja, kami akan memprioritaskan pendapatnya dalam menentukan calon pengganti yang terbaik untuk semua pihak,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPC Demokrat Palopo telah menyampaikan laporan terkait pergantian calon di Pilkada Palopo.
“Saya belum membahasnya lebih jauh, tetapi sudah menerima laporan dari DPC. Kita akan bicarakan ini lebih lanjut setelah saya kembali ke Makassar,” tambahnya.
Diketahui, selain mendiskualifikasi Trisal Tahir, MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk menggelar Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang dalam waktu 90 hari.
Tinggalkan Balasan