Polres Palopo Sidak Stok dan Distribusi LPG 3 Kg, Temukan Ketidaksesuaian Segel
PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo melalui Unit Gabungan Resintel Polsek Telluwanua dan Polsek Wara Utara melakukan pengecekan terhadap stok dan distribusi LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Telluwanua dan Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (5/2/2025).
Pengecekan dilakukan di dua Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), yaitu SPPBE PT. Mitra Utama Gasindo dan SPPBE PT. Nubuwwa Salatika. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian LPG 3 Kg.
Hanya saja, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada segel dan penutup tabung LPG 3 kg yang didistribusikan dari SPPBE PT. Nubuwwa Salatika ke pangkalan, seperti segel plastik bening tidak terpasang, tutup plastik longgar, dan karet penutup tabung tidak dipasang.
Polisi juga mengecek dua pangkalan LPG di Batu Walenrang dan lima pangkalan LPG di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara. Hasilnya, pasokan LPG dari agen distributor ke pangkalan masih berjalan lancar, namun ditemukan beberapa kasus pengurangan stok dari agen distributor.
Kelangkaan di beberapa pangkalan disebabkan dugaan penjualan LPG 3 kg ke luar Kota Palopo dengan harga lebih tinggi. Polisi mengimbau pemilik pangkalan untuk tidak menjual tabung subsidi ke luar daerah.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, hasil pengecekan menunjukkan bahwa distribusi LPG 3 kg di Kota Palopo masih dalam kondisi stabil. Namun, kepolisian akan terus mengawasi distribusi LPG guna mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan distribusi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan agen LPG untuk memastikan stok tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan akibat penjualan ilegal,” pungkas AKP Supriadi.
Polres Palopo juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penjualan LPG subsidi di luar ketentuan agar langkah penegakan hukum dapat dilakukan.
Tinggalkan Balasan