Menentukan Nasib Palopo! MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilwalkot 2024
PALOPO, INDEKS MEDIA – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan atau ketetapan terkait sengketa hasil Pemilihan Umum Wali Kota Palopo tahun 2024. Sidang tersebut akan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan informasi dalam sistem jadwal persidangan MK, perkara dengan nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan Farid Kasim dan Nurhaenih sebagai pemohon. Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Andi Syafrani, Muhammad Nursal, dan Rachmat Setyawan.
Sidang pembacaan putusan akan digelar di Gedung MKRI 1, lantai 2. Dengan agenda ini, publik menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilwalkot Palopo 2024 yang diajukan oleh pihak pemohon.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemohon maupun pihak terkait lainnya mengenai sidang ini. Keputusan MK nantinya akan menjadi penentu sah atau tidaknya hasil Pilwalkot Palopo 2024.
Jika gugatan dikabulkan, bukan tidak mungkin akan ada pemungutan suara ulang atau keputusan lain yang berdampak pada jalannya pemerintahan di Kota Palopo. Sebaliknya, jika MK menolak gugatan, maka hasil yang ditetapkan oleh KPU akan tetap berlaku, dan pasangan yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilwalkot Palopo 2024 dapat melanjutkan kepemimpinan mereka tanpa hambatan hukum.
Masyarakat Palopo pun menaruh perhatian besar terhadap keputusan MK ini, mengingat Pilwalkot 2024 di daerah tersebut berlangsung dengan persaingan yang ketat. Keputusan yang akan diumumkan di sidang ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik di Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan