INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Kekerasan Seksual Terjadi di Palopo, Polisi Kejar Empat Pelaku DPO

Adrian admin

PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan sejumlah pelaku.

Korban, seorang pelajar SMP berinisial AZ (16) menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh beberapa pelaku di dua lokasi berbeda selama tiga hari, yakni dari Jumat, 24 Januari 2025, hingga Minggu, 26 Januari 2025.

Dua lokasi berbeda tersebut, yakni di sebuah Bengkel motor, Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, dan rumah di Jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada 24-26 Januari 2025.

Identitas pelaku yang telah diamankan polisi ialah MR (18), A (18), L (20), dan F (18). Selain itu, empat orang lainnya, yakni D, A, Y, dan R, masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan kasus bermula pada Jumat, 24 Januari 2025, ketika MR yang memiliki hubungan asmara dengan korban menjemputnya dari rumah sang nenek dan membawanya ke bengkel motor.

“Di sana, korban sempat dipaksa meminum ballo sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian MR, L, dan A (DPO),” kata Kasi Humas Polres Palopo.

Kejadian serupa kembali berlangsung pada Sabtu, 25 Januari 2025, hingga Minggu, 26 Januari 2025, dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus DPO.

Korban bahkan sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Jalan Cempaka, tempat persetubuhan kembali terjadi.

“Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Supriadi.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya.

“Kami berharap masyarakat, terutama orang tua, lebih mengawasi kegiatan dan pergaulan anak mereka. Kasus ini menjadi peringatan penting agar kita semua lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak, terutama dari ancaman lingkungan yang tidak sehat,” ujarnya.

AKP Supriadi juga meminta agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap anak ke pihak berwenang.

“Kami siap menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak demi menjaga masa depan generasi muda,” imbuhnya.

Aparat kepolisian sendiri saat ini masih memburu sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. (*) (Adv/Adrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini