Komisi B DPRD Palopo Minta Terminal Bayangan dan Parkiran Bus Ditertibkan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi B DPRD Kota Palopo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan parkiran bus di depan Alfamidi Super Binturu yang sering menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat yang digelar bersama Dishub, dipimpin oleh Ketua Komisi B, Elizabeth RZ Mangeke, Selasa (tanggal sesuai berita).
Anggota Komisi B, Siliwadi, menyoroti keberadaan bus jurusan Palopo-Makassar yang sering mangkal di area tersebut.
“Bus-bus ini harus ditertibkan. Semua angkutan umum wajib masuk ke Terminal Dangerakko. Terminal bayangan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas legislator dari PAN ini.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya pembenahan rambu-rambu jalan dan traffic light untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di pusat kota.
Legislator dari Partai Nasdem, Chairil Natsir, menambahkan agar Dishub memberikan teguran tegas kepada pengendara yang memarkir kendaraan di sembarang tempat, yang turut memperparah kondisi lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palopo, Andi Musakkir, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya siap menertibkan terminal bayangan dan melarang bus parkir sembarangan. “Kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk menertibkan area tersebut,” ujar Musakkir.
Ia juga memaparkan target PAD Dishub tahun ini sebesar Rp 976 juta, yang mencakup pendapatan dari parkir tepi jalan umum, retribusi terminal, pelayanan pelabuhan, pengujian kendaraan, dan izin trayek.
Rapat yang juga dihadiri anggota Komisi B lainnya, seperti Cendrana Saputra Martani, Awaluddin Saruman, dan Chandra Ishak, menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti permasalahan lalu lintas di Kota Palopo.
“Langkah ini tidak hanya untuk menata kota, tetapi juga memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas,” tutup Elizabeth RZ Mangeke. (**)
Tinggalkan Balasan