Panwascam Mungkajang Resmi Umumkan Nama PTPS Lulus Tes Wawancara
PALOPO, INDEKS MEDIA – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mungkajang, Kota Palopo, resmi mengumumkan nama pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan serentak tahun 2024. PTPS tersebut tersebar di 4 kelurahan yang ada di Kecamatan Mungkajang.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang, Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang, pada Pasal 1 Point 20.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk membantu PPL/PKD.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se-Kecamatan Mungkajang, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Mungkajang mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan/Desa se-Kecamatan Mungkajang sebagai berikut:
Tinggalkan Balasan