Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Wara Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
PALOPO INDEKSMEDIA– Tim Reskrim Polsek Wara berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan pada Senin, 05 Agustus 2024. Penangkapan dilakukan di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, setelah menerima laporan dari korban, Ayu (19).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Wara, Bripka Yasir Hadisa Putra. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku, MH (32), memukul korban di bagian jidatnya. “Pada Minggu, 04 Agustus 2024, pelaku datang ke kos korban sekitar pukul 22.00 WITA. Saat korban membuka jendela, pelaku langsung memukul jidat korban,” terang Bripka Yasir.
Usai menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Wara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya setelah melakukan sejumlah penyelidikan. “Dari keterangan terduga pelaku, diketahui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk dan mengakui semua tindakannya,” tambah Bripka Yasir.
Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. (Adv) (Adrian)
Tinggalkan Balasan