Pencurian Toko di Jl. Djufri Tambora, Dua Pemuda Palopo Ditangkap
PALOPO INDEKSMEDIA- Sebuah toko di Jl. Djufri Tambora, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo menjadi sasaran pencurian oleh dua pemuda pada subuh hari sekitar pukul 03.00 WITA, 3 Agustus 2024.
Kejadian bermula saat korban, Aldi (22), membangunkan orang tuanya untuk bergantian menjaga kios dan kemudian masuk ke toilet.
“Saat keluar dari toilet, korban mendengar suara dari tokonya,” ungkap Iptu A. Akbar.
“Saat dicek, ternyata kedua pelaku sudah menjalankan aksinya,” tambahnya.
Penangkapan kedua pelaku dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wara Timur, Iptu A. Akbar.
Kedua pelaku, FA (20) dan HT (22), diringkus di BTN Nyiur, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 38 bungkus rokok berbagai merek, uang tunai sebesar Rp103.500, dan satu unit motor.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini sedang diproses oleh Polsek Wara,” beber Iptu Andi Akbar.
Selain pencurian, diketahui bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam sejumlah tindak pidana lainnya, yaitu pelemparan kendaraan dan penyerangan.
Dengan penangkapan ini, Polsek Wara Timur berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekitar serta mengurangi tindak kriminal di wilayah tersebut.(*) (Adrian)
Tinggalkan Balasan