Diduga Seatap dengan Pria Lain, Kapolsek Malangke Lutra Dilapor ke Propam
LUTRA,INDEKSMEDIA.ID – Institusi Polri kembali tercoreng. Itu menyusul adanya dugaan tinggal seatap di Rumah Jabatan (Rujab) yang menyeret Kapolsek Malangke, Iptu D dengan seorang pria inisial HA.
Seperti diketahui, Iptu D masih memiliki suami sah yakni Aiptu P yang juga anggota Polri. Karena diduga sudah lama tinggal seatap dengan pria lain, Aiptu P akhirnya melaporkan Iptu D ke Propam Polres Lutra.
Saat ini, kasus tersebut sementara bergulir di Propam dan informasi yang dihimpun Indeksmedia, sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Kasi Propam Polres Lutra, AKP Burhanuddin Karim yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut sementara dalam proses pengembangan.
“Beberapa saksi sudah diambil keterangannya begitupun dengan klarifikasi dari pelapor. Untuk lebih lanjutnya nanti dikoordinasikan dengan Humas supaya baket yang keluar bisa satu pintu,” kata Burhanuddin Karim, via telepon, Rabu (29/07/2026).
Sementara itu, Aiptu P yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada yang membenarkan seorang perempuan yang sudah bersuami tinggal serumah dengan lelaki lain.
Meskipun ada dalih yang menyebut bahwa lelaki tersebut merupakan keponakan dari Kapolsek tetapi tinggal seatap tanpa ada izin dari pimpinan dan suami, sama sekali tidak dibenarkan.
“Sudah lama seperti itu bahkan saya sendiri pernah melihat langsung keduanya tinggal serumah. Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi Iptu D masih istri sah saya,” bebernya.
Terpisah, Iptu D saat hendak di dikonfirmasi perihal benar atau tidaknya laporan tersebut sepertinya belum mof on.
“Tolong bantu taq down ini kasus. Saya mau laporkan ini UU ITE,” tulis Iptu D via Chating WhastApp.
“Sudah terbuktikah, jangan asal angkat kalau tidak ada bukti pak. Fitnah itu lebih kejam dari pada membunuh,” sambung Chat perwira dua balok di baris kedua dan ketiga WhastApp.




Tinggalkan Balasan