FUIB Kunjungi Polres Palopo, Bahas Pengeroyokan Imam Masjid, Kapolres: Tetap Kami Proses!
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya bersama jamaah Masjid Kita Palopo melakukan kunjungan silaturahmi ke ruang kerja Kapolres Palopo, Senin (4/5/2026).
Rombongan tersebut terdiri dari Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya Rauf Sadewang, dosen Unanda Suparman Manuhung, Ketua FPI Kasyafullah, serta aktivis dr. Fadly, bersama sejumlah pengurus FUIB dan jamaah masjid di Kota Palopo.
Selain mempererat silaturahmi, pertemuan ini juga membahas perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Imam Masjid As-Salam Benteng, Ahmad, yang saat ini tengah ditangani penyidik Polres Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” ujar Dedi.
Ia mengungkapkan, dalam kasus tersebut terdapat dua laporan yang telah diterima pihak kepolisian dan seluruhnya akan diproses tanpa penundaan.
“Terkait dugaan penganiayaan imam masjid, ada dua laporan yang masuk dan semuanya akan kami tindak lanjuti. Tidak ada niat dari penyidik untuk menunda proses penanganannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rauf Sadewang juga menyinggung aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap pihak keluarga korban, usai insiden pengeroyokan terjadi.
Menanggapi hal itu, Kapolres mengimbau agar segera melaporkan jika terdapat tindakan teror atau gangguan lainnya.
“Jika ada bentuk teror, pelemparan, atau gangguan terhadap pengurus masjid, segera laporkan agar dapat kami tindak lanjuti secara hukum. Alat bukti yang diperlukan juga terus kami upayakan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Palopo dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar, demi menjaga kondusivitas di Kota Palopo,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan