Soal Lahan Unanda, Yertin: Dulu Diambil Paksa, “Ekosop” Kembalikan ke Mereka
WALMAS,INDEKSMEDIA.ID – Lahan Unanda di Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, dulunya diambil paksa tanpa memperdulikan sawah penggarap yang padinya telah memasuki usia tua dan siap panen.
Setelah berhasil dieksekusi dengan dasar hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lahan tersebut sempat ada kegiatan pembangunan beberapa ruang namun entah untuk dijadikan apa.
Hingga tercatat kurang lebih 10 tahun berlalu, kampus untuk tempat kuliah tak kunjung terbangun.
Lahan itupun sampai sekarang tinggal mubazir alias terbengkalai.
Menyikapi polemik tersebut, aktivis senior Tanah Luwu, Yertin Ratu angkat bicara.
Yertin dengan tegas menegaskan bahwa daripada tinggal menganggur, baiknya diberikan kepada masyarakat untuk di manfaatkan sebagaimana mestinya.
“Intinya, itu Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosop), kalau tidak difungsikan kembalikan saja ke mereka (penggarap) agar difungsikan dan ada hasilnya,” kata Yertin, menanggapi Kamis (30/04/2026).
Srikandi Luwu Raya tersebut menjelaskan Ekosop sendiri yaitu bagian integral dari hak asasi manusia yang menjamin kesejahteraan dasar individu.
Tahun 2017 yang lalu, lanjut Yertin dengan bantuan aparat hak ekosop petani diambil paksa tidak peduli saat itu padi petani masih ada di lahan yang di eksekusi.
Kini 9 tahun berlalu, namun aktivitas pembangunan kampus tak juga terlihat, karena itu daripada lahan tersebut jadi tanah terlantar yang tidak dimanfaatkan.
“Jadi ada baiknya Pemda Luwu mempertimbangkan agar lahan tersebut dimanfaatkan kembali oleh warga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari dan menjadikan lahan produktif,” tegasnya.
Intinya, sambung Yertin manfaatkan lahan untuk warga dari pada tidak digunakan.
“Karena itu hak ekosop warga yang diambil secara paksa kemarin,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan