Polisi Klaim Amankan Sejumlah Motor ‘Bali’ di Palopo

ANGGOTA Satlantas Polres Palopo, mengamankan motor yang dicurigai balapan liar di seputaran Masjid Jami Tua dan Istana Kedatuan Luwu, baru-baru ini.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, mengklaim telah mengamankan sejumlah unit motor yang terlibat Balapan Liar (Bali) di Kota Palopo.
Meski belum disebutkan rincian kendaraan yang diamankan, setidaknya Satlantas telah memperlihatkan keseriusan dalam menertibkanaksi ‘Bali’ yang meresahkan masyarakat Kota Palopo.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Palopo, Ipda Arifuddin, pada Senin (02/03/2026).

“Kami telah melakukan serangkaian operasi pengawasan dan penindakan di berbagai titik yang menjadi lokasi potensial balapan liar. Sudah ada beberapa yang diamankan tapi lebih banyak motor knalpot brong yang kami temukan selama penyelidikan dan pengawasan,” ujarnya.

Menurut dia, kasus ‘Bali’ tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas dan ketentraman masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, namun juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan diri pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan juga menjadi masalah tersendiri yang menyebabkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Ia juga menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pengurusan kendaraan yang telah diamankan.

“Terkait pengurusan tilang khusus pelaku balapan liar dalam pengurusan kendaraan dapat melakukan setelah lebaran guna menekan angka balapan liar dengan syarat mengganti knalpot dari brong ke standar dan melengkapi surat-surat kendaraan baik STNK juga pajak motor. Untuk tilang di luar dari balapan liar dapat mengurus kendaraan kapan saja dengan syarat ketentuan melengkapi surat-surat kendaraan yang diperlukan,” jelas Ipda Arifuddin.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama pemilik kendaraan roda dua, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balapan liar, dan menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan standar agar dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!