Bupati Luwu Lantik Pj Sekda di TPA Sampah, Sampaikan Pesan Integritas

Gie

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Bupati Luwu H. Patahudding melantik Muh. Rudi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu. Pelantikan tersebut terbilang unik karena digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Pelantikan itu berlangsung pada Jumat (19/12/2025). Lokasi TPA yang menjadi tempat bermukimnya berbagai jenis sampah dengan aroma menyengat justru menjadi saksi pengukuhan pejabat pemerintah daerah. Hal ini terkesan tidak biasa, sebab pada umumnya pelantikan digelar di gedung tertutup dan representatif.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pelantikan di TPA bukan tanpa makna. Ia ingin menyampaikan pesan moral yang kuat terkait integritas dan tanggung jawab pejabat publik.

“Pelantikan di TPA sampah ini memiliki makna agar Penjabat Sekda yang dilantik bekerja dengan penuh integritas. Jika tidak, maka kita akan dianggap sebagai ‘sampah’ oleh masyarakat,” kata Patahudding.

Ia menambahkan, pejabat publik yang tidak menjalankan amanah dengan baik nilainya bisa lebih rendah dibandingkan sampah yang menimbulkan bau tak sedap. Karena itu, di bawah kepemimpinannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, kejujuran, dan loyalitas dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru, kita berharap dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menyukseskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Luwu yang telah diprogramkan,” ungkapnya.

Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, lanjut dia, merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Bupati memastikan bahwa pengangkatan Pj Sekda dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial pejabat yang dilantik.

“Langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan Sekda definitif,” jelasnya.

Sementara itu, Muh. Rudi mengatakan bahwa jabatan Penjabat Sekda bukan sekadar kepercayaan pimpinan, melainkan amanah besar sekaligus bentuk pengabdian kepada negara, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Luwu.

“Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, saya memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh jajaran ASN,” ujarnya.

Ia berkomitmen melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan netralitas aparatur sipil negara. Muh. Rudi akan menjabat sebagai Pj Sekda Luwu selama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekretaris Daerah definitif.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Ketua TP PKK Luwu Kurniah, tokoh agama Haji Syafar Hasyim, Pabung Luwu Mayor Inf Suparman, serta seluruh pejabat pimpinan pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!