Debat Panas Pilkada Palopo, Farid Kasim Luruskan Isu Proyek Mangkrak
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo nomor urut 2, Farid Kasim, memberikan tanggapan tegas terhadap pertanyaan calon nomor urut 4, Naili Trisal, terkait isu proyek mangkrak di Kota Palopo. Pernyataan ini disampaikan dalam debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang digelar di hotel Claro Makassar.
Farid Kasim menilai istilah “mangkrak” sering disalahpahami dan digunakan tanpa mengacu pada definisi yang tepat. Ia menegaskan bahwa secara administratif, proyek disebut mangkrak hanya jika telah terjadi pemutusan kontrak secara hukum.
“Yang ingin saya jelaskan definisi mangkrak, banyak yang berbicara mangkrak tapi tidak memahami definisi mangkrak,” ujar Farid, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kontrak yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah bentuk perbuatan hukum, sehingga pemahamannya tidak bisa sembarangan.
“Kita berbicara hukum, karena PPK dalam membuat kontrak itu berkekuatan hukum. Kalau tidak paham masalah hukum, jangan menjawab,” tegasnya.
Farid juga menambahkan bahwa proyek-proyek yang dipertanyakan belum bisa dikategorikan sebagai mangkrak karena belum ada pemutusan kontrak, melainkan masih dalam proses penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
“Ini belum diputuskan tapi ini masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Persoalan ini tidak hanya terjadi di Kota Palopo tapi juga di beberapa daerah lain,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan