Tak Kapok Dipenjara, Dua Remaja Belasan Tahun di Palopo Jambret Pelajar

Dua residivis kembali diamankan Polres Palopo.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinginnya lantai penjara tampaknya tak membuat SA dan MA kapok melakukan pelanggaran hukum.

Walaupun masih berusia belasan tahun, yakni 19 dan 16 tahun, keduanya sudah sering berurusan dengan aparat penegak hukum.

Terbaru, SA dan MA diciduk Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy di BTN Hartaco Kel. Benteng Kec. Wara Timur dan Jln. Ahmad Dahlan Kota Palopo, Sabtu (3/2/2024). Kedua pemuda yang tak memiliki pekerjaan itu menjambret pelajar berusia 14 tahun berinisial TS.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, SA dan MA merupakan residivis dua kasus berbeda. SA residivis kasus Curanmor, sementara MA residivis kasus pengeroyokan.

“Peristiwa jambret disertai kekerasan yang dilakukan SA dan MA berlangsung di Jln. KH. Muhammad As’ad, Kel. Amassangan Kec. Wara, Kota Palopo. Saat dijambret, korban sempat diseret kedua pelaku,” kata AKP Supriadi.

Akibat terseret saat dijambret, korban mengalami luka lecet pada lutut sebelah kiri, nyeri bagian pantat sebelah kiri dan luka bengkak pada pipi sebelah kiri. Pada kejadian itu, HP korban berhasil dibawa kabur dua terduga pelaku.

Untuk itu, korban bersama keluarganya melaporkan hal itu ke Polres Palopo. Mendapatkan laporan tersebut, polisi bergerak dan berhasil mengamankan keduanya.

“Awalnya kami mengamankan SA, setelah itu MA. SA bertugas sebagai joki motor sementara MA yang mengeksekusi HP korban,” katanya.

“MA mengaku dirinya dibonceng saat merampas handphone korban terjadi tarik menarik sehingga mengakibatkan korban terseret kemudian terjatuh,” lanjutnya.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit HP milik korban dan motor yang digunakan kedua pelaku tersebut melancarkan aksinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!