Jalan Dua Pekan, Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur di Palopo “Jalan Ditempat”

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Aktivis LMND, Putra menyayangkan sikap penyidik Polres Palopo, yang terkesan melindungi para pelaku pengeroyokan anak dibawa umur.

Akibat pengeroyokan yang terjadi korban berinisial MH (korban anak) dan RH (korban anak) mengalami luka serius hingga menjalani oprasi di rumah sakit.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Patang II depan SMP 2 Kota Palopo, dan kasus tersebut sudah di adukan ke Polres Palopo berdasarkan Nomor: STTLP/411/VIII/SPKT/RES PALOPO/POLDA SULSEL.

Atas kejadian tersebut mengakibatkan luka berat pada kedua korban bagian bibir dan pipi serta kepala.

“Kejadiannya tanggal 16 Agustus 2026 di ajak dan di giring oleh seorang terduga komplotan pelaku ke jalan patang II depan SMP 2 Kota Palopo dituduh pelaku pembusuran, namun dengan polos kedua korban di ajak ke Jalan Patang II depan SMP 2 Kota Palopo sesampainya di Lokasi tiba-tiba sekelompok teman yang menggiring kedua korban memukuli seingga terjatuh dan di injak-injak oleh para pelaku, atas kejadian tersubut kedua korban pada tanggal 16 agustus 2026 siang hari melaporkan kejadian tersebut,” kata Putra baru-baru ini.

Namun, kekecewaan korban mulai muncul kepada pihak berwajib pasalnya kedua korban meminta agar kedua orang tua korban di buatkan LP masig-masing namun SPKT mengarahkan pada saat itu cukup 1 laporan polisi dengan 2 korban di tuangkan dalam 1 laporan polisi.

Kekecewaan itu tidak hanya pada pelayanan SPKT tetapi dalam proses penyelidikan sampai saat ini belum ada satupun pelaku yang tersangka yang di amankan Polres Palopo terkhusus penyidik dan UNIT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.

“Padahal sudah 10 hari kejadian, sangat di sayangkan kelambanan penyidik Polres Palopo,” tutur Putra.

Putra yang juga sekaligus yang mendampingi perkara korban geram atas tindakan penyidik.

”Kalau memang penyidik tidak bisa menangkap para pelaku sebaiknya jangan jadi penydik dan berhenti jadi polisi, kepada siapa lagi kita akan mengadu, ataukah korban dan keluarganya melakukan Tindakan yang sama kepada para pelaku,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!