Kapolres Pastikan Rekonstruksi Kasus FE Terbuka dan Transparan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan segera menggelar rekonstruksi kasus kematian Feni Ere (28). Rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan berdasarkan pada keterangan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Semua adegan yang diperagakan nantinya akan didasarkan pada keterangan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).
Meski demikian, sebelum pelaksanaan rekonstruksi, pihak kepolisian akan menggelar rapat internal untuk menentukan waktu dan lokasi kegiatan tersebut.
“Kami akan melakukan rapat internal untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan,” katanya.
Kapolres juga menegaskan bahwa proses rekonstruksi nantinya akan digelar secara terbuka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi Polres Palopo dalam penanganan kasus, serta untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan awak media menyaksikan langsung jalannya proses rekonstruksi, termasuk fakta-fakta penting yang muncul selama pelaku memperagakan aksinya.
“Namun yang pasti, rekonstruksi akan digelar secara terbuka agar masyarakat dan media bisa menyaksikan langsung fakta-fakta yang terungkap,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses ini akan memperjelas secara rinci kronologi kejadian serta motif pelaku. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku akan memperagakan seluruh tindakannya terhadap korban, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya pembunuhan dan tindakan asusila.
“Detail kronologi dan motif akan lebih jelas saat pelaku memperagakan aksinya dalam proses rekonstruksi nanti,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan