Perumda TM Palopo Belum Penuhi Syarat 3 Direksi, Dirut: Harus 50.000+1 Pelanggan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku Palopo, Tawakkal, menegaskan bahwa jumlah direksi di perusahaan daerah air minum ditentukan oleh jumlah pelanggan aktif. Hingga saat ini, Perumda TM Palopo belum memenuhi syarat minimal untuk memiliki tiga direksi.

“Iye, syarat 3 direksi itu 50.000+1 pelanggan. Itu sudah kami komunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan mereka bilang itu sudah harga mati, tidak bisa ditawar,” ujar Tawakkal, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, jika jumlah pelanggan belum mencapai angka tersebut, maka struktur direksi harus disesuaikan. Bahkan, jika jumlah pelanggan berada di bawah ambang batas, hanya diperbolehkan satu direksi dan satu dewan pengawas.

“Pokoknya kalau tidak sampai 50.000+1, harus satu direksinya dan satu Dewasnya. Kalau di bawah angka itu, satu ji direksinya,” jelasnya.

Saat ini, jumlah pelanggan Perumda TM Palopo tercatat sebanyak 45.742. Artinya, masih dibutuhkan sekitar 4.000 pelanggan tambahan untuk memenuhi syarat minimal 50.000+1.

Tawakkal mengakui, target tersebut cukup berat untuk dicapai dalam waktu dekat. Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini, pihaknya hanya menargetkan penambahan sekitar seribu pelanggan baru.

“Sedangkan target kami di RKAB cuma lebih seribu untuk tahun ini. Untuk mencapai 50.000 itu agak berat karena kapasitas produksi kita juga terbatas. Kalau dipaksakan, banyak daerah tidak terlayani,” ungkapnya.

Menurutnya, kendala utama bukan pada ketersediaan air baku, melainkan kapasitas instalasi pengolahan air (IPAM) yang masih terbatas.

“Kalau air baku banyak, tapi IPAM-nya yang harus ditambah. Itu sudah kami usulkan bersama Ibu Wali Kota ke APBN,” katanya.

Ia juga menyebut adanya peluang bantuan dari pemerintah pusat setelah komunikasi yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palopo. Namun, realisasi bantuan tersebut masih belum pasti.

“Terkecuali karena Pak Wakil Wali Kota sudah komunikasi dengan pusat, insya Allah tahun ini ada bantuan. Tapi belum tahu kapan pelaksanaannya,” tambahnya.

Dirut menegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan jumlah pelanggan belum mencapai target, maka komposisi direksi akan tetap disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kalau tidak terpenuhi sampai pengumuman itu, satu ji direksinya. Kami saja dalam 4-5 tahun hanya bertambah sekitar 5 ribuan pelanggan, rata-rata seribu lebih per tahun,” tutupnya.

Diketahu, berdasarkan laporan resmi kondisi pelanggan Perumda TM Palopo periode Februari 2026, yang menunjukkan total pelanggan meningkat dari 45.535 pada bulan sebelumnya menjadi 45.742 pelanggan.

Sementara data internal, komposisi pelanggan Perumda TM didominasi oleh rumah tangga, khususnya kategori Rumah Tangga 2 yang mencapai 27.637 pelanggan. Disusul Rumah Tangga 3 sebanyak 7.569 pelanggan, serta Niaga Kecil sebanyak 2.558 pelanggan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2019, jumlah direksi BUMD, termasuk perusahaan air minum, harus disesuaikan dengan jumlah pelanggan. Batasannya, jika pelanggan di bawah 50.001, maka cukup satu direksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!