IKADI Palopo Sesalkan Menu Bernama Vulgar di Triple A, Dinilai Cemari Budaya Luwu
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik penamaan menu yang dinilai vulgar di kafe dan resto Triple A terus menjadi sorotan warga Palopo. Setelah ramai dibahas publik, kini giliran Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Palopo yang juga Kepala SMA Insan Madani Palopo, Talmiadi Ahmad, angkat bicara.
“Penggunaan istilah yang merujuk pada bagian tubuh dengan makna ganda untuk nama makanan bukan hanya tidak pantas, tetapi mencederai nilai moral masyarakat,” kata Talmiadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Menurut Talmiadi, penamaan tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan pemilik usaha terhadap norma sosial yang selama ini dijunjung di daerah Luwu. Ia menyesalkan bagaimana orientasi viral justru mengorbankan etika dasar dalam berkomunikasi dan memasarkan produk.
“Terkait berita viral tentang dibukanya cafe & resto (Triple A) yang menggunakan nama tubuh yang sangat tidak etis itu sangat disesalkan,” katanya.
Talmiadi kemudian menjelaskan bahwa yang membuat masalah ini semakin disayangkan adalah fakta bahwa pemilik usaha tersebut merupakan seorang muslim dan muslimah. Menurutnya, identitas itu seharusnya menjadi alasan untuk lebih berhati-hati dalam memilih nama, bukan justru menggunakan bahasa yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
“Saya lihat ownernya itu seorang muslim dan muslimah. Kalaupun tujuannya untuk menjadi viral, tentu harusnya dicari sesuatu yang lebih menarik dan tidak menimbulkan hal yang kontroversial,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat Luwu memiliki karakter budaya yang menjunjung tinggi nilai adat dan adab. Karena itu, penggunaan istilah vulgar meski dibungkus dalam konteks kuliner tetap tidak bisa dibenarkan. Talmiadi menilai bahasa yang dipilih seharusnya memperkuat identitas positif, bukan merusaknya.
“Apa lagi kita orang Luwu ini menjunjung tinggi adat dan juga adab. Akhirnya ketika komunikasi dan bahasa itu mesti diperhatikan. Jangan karena ingin terkenal, diksi bahasa yang digunakan untuk menu makanan bertentangan dengan budaya, adat dan agama sekaligus,” jelasnya.
Dari sisi keagamaan, Talmiadi menyoroti bahwa makanan adalah sesuatu yang dikonsumsi dengan menyebut nama Allah untuk memohon keberkahan. Menurutnya, tidak etis apabila makanan yang ingin dimakan dengan doa justru diberi nama yang bertentangan dengan nilai kesopanan, karena hal tersebut dapat merusak esensi keberkahan itu sendiri.
“Tentu ini menu makanan yang ingin kita konsumsi atas nama Allah yang tentunya kita seorang muslim dengan mengucap bismillah untuk mendapatkan keberkahan. Logikanya bagaimana mungkin keberkahan itu akan masuk dalam diri orang yang mengkonsumsi jika penamaannya memakai istilah yang sangat tidak etis,” ungkapnya.
Talmiadi berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pemilik usaha lain di Palopo. Ia menilai kritik yang muncul dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian agar tidak ada lagi usaha kuliner yang menonjolkan unsur vulgar dalam nama menu.
“Mudah-mudahan dengan banyak orang yang memberikan masukan kepada ownernya tidak ada lagi yang seperti itu khususnya di Kota Palopo,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan