Hari Ini, Komisi A Hering PT WINS Palopo Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, akan menghadirkan pihak dari PT WINS untuk membahas polemik rekrutmen tenaga kerja yang dinilai telah melanggar UU Cipta Kerja. Jadwal tersebut akan terpenuhi Selasa (09/09/2025) hari ini.
Mulai dari Manajer dan HRD kemudian dari instansi terkait Dinas Ketenagakerjaan Kota Palopo akan duduk bersama untuk memberikan klarifikasi rekrutmen yang dikeluarkan pihak perusahaan.
“Hari ini kita hadirkan PT WINS dan insya Allah kita akan bahas persoalan tersebut bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Palopo,” kata Ketua Komisi A Aris Munandar.
Komisi A menilai, pihak PT WINS telah memberikan suasana yang kurang baik terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Telluwanua bahkan Kota Palopo pada umumnya.
Tidak hanya itu, wakil rakyat juga mengamati, sederet laporan hingga adanya penerimaan tenaga kerja yang tidak melalui prosedur juga menjadi ramai dibahas di Telluwanua.
“Kita akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan karena apa yang sudah dilakukan berdampak buruk bagi masyarakat,” terang Aris Munandar.
Sementara itu, Hj Andi Rusmiani juga mengatakan, dirinya termasuk bahagian dari Telluwanua khususnya di Kelurahan Mancani.
Berbagai laporan diakuinya telah diterima dan yang paling menonjol yakni perekrutmen tenaga kerja.
“Saya juga sempat dengar kalau ada warga yang katanya diterima tanpa melalui rekrutmen. Ini sudah jelas kesalahan fatal. Apapun bentuknya tindakan yang dilakukan PT WINS sudah mengarah pada ketidaknyamanan masyarakat di Telluwanua. Makanya kita harus dudukkan dan mintai keterangan terkait rekrutmen ini,” beber Rusmiani.
Aris Munandar kemudian menambahkan, dalam rapat klarifikasi tersebut Komisi A akan mengundang Komisi C yang membidangi persoalan tersebut.
“Kami masalah tenaga kerjanya, kalau Komisi C menyangkut perusahannya. Jadi saya kira ini sudah komplit,” tutup Aris Munandar.




Tinggalkan Balasan