Suami Walikota Palopo Dipolisikan, Beredar Isu Belum Kembalikan Utang saat Pilwalkot
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Diam-diam, Penasehat Hukum (PH) Sudirman mendatangi Mapolres Palopo, Rabu (10/06/2026).
Sudirman merupakan Penasehat Hukum (PH) Lukman S, yang tak lain ayah dari Anggota DPRD Kota Palopo, Abdul Salam.
Informasi yang berhembus menyebutkan, Sudirman melakukan koordinasi ke Polres Palopo, ada hubungannya dengan nama Trisal Tahir, suami dari Walikota Palopo (Hj Naili Trisal).
Setelah ditelusuri, ternyata dugaan kuat soal utang piutang saat Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palopo.
Lukman mengutus PH-nya Sudirman ke Polres Palopo, dengan harapan uang yang dipinjam Trisal Tahir saat Pilwalkot segera dikembalikan.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak yang dikonfirmasi Indeksmedia membenarkan jika PH dari Lukman telah datang ke Polres Palopo dan ada hubungannya dengan nama Trisal Tahir.
Hanya saja, perwira dua balok tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih jauh perihal koordinasi yang dilakukan PH dengan penyidik.
“Ya, memang betul, bukan Walikota tapi Trisal Tahir yang diadukan. Soal pinjaman saat Pilwalkot memang sempat terlintas di telinga tapi saya koordinasi dulu dengan penyidik setelah itu bisa memberikan keterangan yang lebih jelas,” kata Ridwan, Kamis (11/06/2026).
Ridwan juga mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan di penyidik.
“Ini kan masih berproses jadi kami butuh tambahan keterangan lagi baik dari pihak pertama maupun kedua dalam hal ini Bapak Lukman dan Trisal Tahir,” bebernya.
Terkait dengan itu, sejumlah awak media terlihat berada di Polres Palopo mulai sore hingga tengah malam.
Mereka menunggu keluarnya PH dari ruang Reskrim Mapolres Palopo.
Hanya saja, Sudirman yang belum muncul di pintu utama para awak media terpaksa membubarkan diri karena sudah tengah malam.
Sementara itu, Trisal Tahir yang dihubungi perihal kasus tersebut belum merespon.
Handponenya yang dihubungi terlibat di layar hanya bertuliskan memanggil begitupun dengan chat yang dikirim hanya conteng satu.




Tinggalkan Balasan