Kedok Tambang di Marinding Luwu Segera “Terbongkar”, Yertin Pastikan RDP Pekan Depan
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Gegara tuntutan publik, wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, berencana akan menjadwalkan segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aktivitas tambang emas ilegal di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat.
Jika tak ada halangan, pekan ini Yertin Ratu akan bersurat ke DPRD perihal rapat terkait keluhan warga dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam mendukung pelanggaran hukum terhadap aktivitas tambang tersebut.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Luwu dan hasil pembicaraan saya, meminta untuk segera dilakukan RDP,” beber Yertin.
Hingga saat ini sorotan publik kian menguat. Menyusul banyaknya desakan masyarakat agar menghentikan kegiatan pertambangan tersebut karena dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Yertin yang dikenal sebagai aktivis perempuan yang sangat vokal merespon isu lingkungan menjelaskan bahwa dimana rencana RDP terkait kasus yang sama telah disiapkan sebelumnya, namun usulan tersebut hilang tanpa jejak.
Lebih lanjut, ia menyebut hasil pembicaraan dengan salah satu wakil rakyat di Luwu akan kembali difokuskan untuk menyusun ulang agenda RDP lanjutan.
“Begitu hasil pembicaraan saya dengan salah satu wakil rakyat di Luwu. Makanya kita akan susun kembali jadwal dan kemungkinan besar kalau suratnya masuk pekan ini, RDP digelar pekan depan,” tutur Yertin.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basiruddin yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Handphone yang dihubungi belum merespon pesan yang masuk.




Tinggalkan Balasan