Pemuda di Palopo Diringkus Polisi Usai Mencuri Motor NMAX
PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Amelia Garden, Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Pelaku, Berinisial DT (23), diringkus tanpa perlawanan di rumah kontrakannya pada Rabu malam (12/2) sekitar pukul 23.50 WITA.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Nurlia (53), yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX hitam senilai Rp22 juta.

Kejadian bermula saat korban pulang dari pasar dan memarkir kendaraannya dengan kunci masih melekat. Pelaku yang berpura-pura menawarkan barang dagangan melihat peluang tersebut dan langsung membawa kabur motor korban.
Kasi Humas Polres Palopo menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, yang akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, ia telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta diparkir di tempat yang aman.
Tinggalkan Balasan