Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di Palopo, Salah Satunya Residivis
PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo, Senin (3/2/2025) pagi.
Dua pelaku yang diamankan adalah Armansyah Ufri (38) dan A. Herman (40), warga Kota Makassar. Mereka ditangkap saat mengisi BBM di depan Moza.id sekitar pukul 08.00 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Hewith Manurung, bersama Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Suriani, yang menjadi korban penjambretan pada Sabtu (25/1/2025) di Jalan Pemuda, Perumahan Imbara 4, Kota Palopo.
“Saat itu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Tiba-tiba, salah satu pelaku menarik kalung emas seberat 20 gram yang dikenakan korban. Akibatnya, korban mengalami luka di lutut kanan dan nyeri di paha kiri, serta kehilangan emas senilai Rp 30 juta,” ujar AKP Supriadi.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Ditangkap Saat Hendak Kabur, Polisi Sita Senjata Tajam
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy putih
- 1 lembar jaket levis biru
- 1 bilah badik cokelat
- 1 buah anak panah
- 1 ketapel
- 1 helm KYT retro hitam

AKP Supriadi menjelaskan bahwa Armansyah Ufri berperan sebagai eksekutor, yang menarik kalung korban, sedangkan A. Herman bertindak sebagai joki atau pengendara motor untuk kabur.
Hasil kejahatan itu dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku Merupakan Residivis Kasus Kejahatan
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Armansyah Ufri adalah residivis kasus pencurian dan narkoba di Makassar, sementara A. Herman pernah terlibat dalam kasus pencurian di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.
Tinggalkan Balasan