MK Segera Putuskan Sengketa Pilkada Palopo, Pj Wali Kota Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
PALOPO, INDEKS MEDIA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, memimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Kerja Wali Kota. Rapat ini membahas situasi keamanan Kota Palopo pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta perkembangan sengketa hasil Pilkada yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sidang di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah dalam sistem demokrasi,” kata Firmanzah, Kamis (30/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Firmanza DP mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pihak yang bersengketa dan para pendukungnya, agar menghormati serta menerima keputusan Mahkamah Konstitusi dengan sikap dewasa dan lapang dada.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Palopo untuk tetap menjaga persatuan dan kondusivitas demi kemajuan serta kesejahteraan bersama,” ujar Firmanza DP.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Palopo, Asisten I Setda Kota Palopo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo.
Diketahui sengketa hasil Pilkada Kota Palopo saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi setelah pasangan calon Farid Kasim – Nurhaenih (FKJ-Nur) mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan.
Saat ini, persidangan di MK masih menunggu putusan dismissal, yang akan menentukan apakah perkara tersebut berlanjut ke tahap pembuktian atau dihentikan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Mahkamah Konstitusi, putusan dismissal akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025. Jika dinyatakan berlanjut, putusan akhir sengketa Pilkada Kota Palopo diperkirakan akan keluar pada Maret 2025.
Tinggalkan Balasan