INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini




Bea Cukai Malili Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Luwu

Operasi Pasar untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu.

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Bea Cukai Malili bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar Operasi Pasar untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu.

Operasi yang berlangsung sejak Selasa hingga Jumat ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili, Budiardy S., menjelaskan bahwa operasi yang diberi nama “Operasi Gempur” ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal serta melindungi pelaku usaha yang patuh pada ketentuan hukum.

“Operasi Gempur ini adalah upaya Bea Cukai Malili bersama pemerintah daerah untuk melaksanakan fungsi community protector dan memberantas rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” ujar Budiardy, Jumat (01/11).

Tim gabungan menyisir kios-kios tradisional dan toko retail di lima kecamatan, serta di Pasar Padang Sappa dan Pasar Sentral Lamasi.

Selama empat hari operasi, petugas berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek yang ditemukan masih beredar di lapangan.

Tim Operasi Gempur juga melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai.

“Tim juga memasang spanduk dan stiker serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham risiko dari rokok ilegal,” tambah Budiardy.

Menurut Budiardy, tren peredaran rokok ilegal tampaknya meningkat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Hal ini diduga dipengaruhi oleh kenaikan harga rokok dan daya beli masyarakat yang menurun. Ia berharap, dengan adanya Operasi Pasar, peredaran rokok ilegal dapat ditekan di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili.

“Bea Cukai Malili dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi di lapangan dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. (*/ema)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini