Digantikan Arvin Haryadi, Ini Capaian AKBP Dedi Surya Dharma Selama 1 Tahun 3 Bulan di Palopo

KAPOLRES Palopo baru Arvin Haryadi (kanan) dan pejabat lama AKBP Dedi Surya Dharma 

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Mutasi pejabat setingkat Kapolres kembali dilakukan.

Nama AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM, berada di deretan nomor urut 116 Surat Telegram (STR) yang dikeluarkan Mabes Polri.

AKBP Dedi Surya Dharma, digeser ke Polda Sulsel dalam jabatan barunya sebagai Wadirsamapta Polda Sulsel.

Sedang penggantinya, yakni AKBP Arvin Haryadi SIk. Namanya berada di deretan nomor urut 117 dalam STR yang dikeluarkan Polri.

Sebelum hengkang ke Palopo, Arvin Haryadi memikul jabatan Kasubdit Waster Ditpamobvit pada Polda Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY).

Mengulas sedikit mengenai, AKBP Dedi Surya Dharma, selama bertugas di Kota Palopo. Perwira dua bunga tersebut, resmi menjabat sebagai Kapolres Palopo pada, Minggu (13/04/2025).

Kala itu, Dedi Surya Dharma, menggantikan pejabat sebelumnya AKBP Safii Nafsikin SH SIk MH.

Tercatat 1 tahun 3 bulan selama bertugas di Kota Palopo, Dedi Surya Dharma, berhasil mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo.

“Alhamdulillah, sangat berkesan selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan di Palopo. Masyarakat Kota Palopo sangat bersahabat dan Takkalala pentingnya kami bisa mengawal PSU dengan aman dan kondusif,” kata Dedi Surya Dharma, kepada Indeksmedia, Sabtu (27/06)2026).

Mewakili jajaran Polres Palopo serta pribadi, Dedi Surya Dharma, mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam membantu Polres Palopo dalam menjaga situasi aman dan kondusif di Kota Palopo.

“Ada pertemuan berarti adapula perpisahan. Saya sangat suka dengan Palopo, dan semoga ini bukan kali pertama melainkan kedepannya kami akan selalu ingat dengan Palopo,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, untuk proses Serah terima jabatan masih menunggu konfirmasi dari Humas Polres Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!