Sosialisasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal oleh Bea Cukai di Luwu dan Batu
LUWU, INDEKS MEDIA – Dalam upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggelar serangkaian sosialisasi dan operasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dan Kota Batu, Jawa Timur.
Di Kabupaten Luwu, Bea Cukai Malili melaksanakan operasi pasar terhadap rokok ilegal pada 12-14 Juni 2024. Menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu dan beberapa OPD setempat, petugas gabungan mengunjungi puluhan toko dan kios di Kecamatan Ponrang, Kecamatan Larompong, Kecamatan Suli, dan Kecamatan Walenrang. Operasi pasar ini juga menyasar beberapa pasar tradisional seperti Pasar Padang Sappa, Pasar Rakyat Larompong, Pasar Lama Suli, dan Pasar Karetan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyatakan bahwa petugas memeriksa produk rokok untuk memastikan legalitasnya. Selain itu, sosialisasi diberikan kepada para pedagang dan warga mengenai ciri dan karakteristik rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta mekanisme pelaporannya jika menemukan produk rokok ilegal. Dalam operasi ini, pihaknya menemukan dan menindak ratusan bungkus rokok ilegal dari setidaknya 15 merek yang beredar di sejumlah titik di Kabupaten Luwu. Rokok-rokok tersebut ada yang tidak dilekati pita cukai (polos) dan ada juga yang dilekati pita cukai namun tidak sesuai peruntukannya.
“Beberapa ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, pita cukai bekas, tidak sesuai peruntukan, atau pita cukai palsu,” jelas Encep.
Di Kota Batu, Bea Cukai Malang melaksanakan penyuluhan kampanye gempur rokok ilegal melalui kegiatan Sobo Pasar di Pasar Induk Among Tani, Kelurahan Temas, pada Kamis, 20 Juni 2024. Menurut Encep, kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kampanye gempur rokok ilegal kepada kios penjual rokok serta masyarakat yang berkunjung ke pasar.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang mengenai pentingnya membeli dan menjual produk rokok yang legal serta dampak negatif dari rokok ilegal,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan