INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Bayar Utang Pinjol, IRT Asal Luwu Curi Motor di Palopo

PALOPO – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan seorang wanita berinisial HS (36). Dia diamankan di Dsn. Salupatani Ds. Padang Kalua Kab. Luwu, Senin (27/5/2024).

Wanita yang kesehariannya sebagai IRT ini diamankan lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di Jl.Puang H.Daud kel.Tompotikka kec.Wara Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan sepeda motornya merk honda Scoopy warna hitam merah di kostnya.

Namun, setelah beberapa saat kemudian, motor bernomor polisi DP 2239 TL itu hilang dicuri terduga pelaku. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” kata AKP Supriadi.

“Setelah menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelakunya ialah HS. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Ds. Padang Kalua Kab. Luwu,” sambungnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dia curi. ” HS mengaku melakukan Pencurian Sepeda Motor untuk membayar utang Pinjaman Online serta untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini