Konten Kreator Palopo M. Irvan Disorot, Gerakan AMPO Sebut Ucapan Berbau Pelecehan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Konten kreator lokal bernama M. Irvan jadi sorotan usai video miliknya dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap laki-laki saat mempromosikan menu di cafe & resto Triple A. Ketua Harian Gerakan Anak Muda Palopo (AMPO), Sumardin, angkat bicara. Ia menilai konten semacam itu mencederai ruang digital dan tidak mendidik generasi muda.
Sumardin menegaskan bahwa dalam situasi digital saat ini, semua bentuk konten seharusnya dijaga dari unsur yang merendahkan martabat seseorang. Ia menyayangkan seorang kreator masih menggunakan istilah vulgar yang sensitif secara budaya.
“Kami melihat konten tersebut tidak pantas karena mengandung kata-kata yang berbau pelecehan, terlebih karena disampaikan secara terbuka di ruang publik digital,” kata Sumardin, Jumat (12/12/2025).
Ia kemudian menjelaskan bahwa masyarakat Luwu memiliki kearifan lokal dan batas-batas bahasa yang seharusnya dihormati. Penyampaian kosakata tertentu di ruang publik, apalagi secara bercanda, menurutnya berpotensi menyinggung banyak pihak.
“Ada istilah yang ia ucapkan yang secara budaya sangat sensitif. Meskipun ada yang mengenalnya sebagai nama makanan, tetap saja konteks penyampaiannya dalam video itu menjurus pada makna alat kelamin,” jelasnya.
Sumardin juga menilai bahwa seorang konten kreator idealnya memahami dampak dari setiap ucapannya. Ia menyebut, semakin besar audiens, semakin tinggi pula tanggung jawab etis yang harus dipikul.
“Kreator konten punya pengaruh besar. Ketika menggunakan istilah yang bernada melecehkan, itu bukan lagi sekadar candaan. Ada tanggung jawab moral yang harus diperhatikan,” tegas Sumardin.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa pernyataan seperti yang disampaikan M. Irvan turut memperburuk ekosistem digital Kota Palopo. Ruang digital yang harusnya edukatif, menurutnya, justru tercemar oleh gaya komunikasi yang tidak pantas ditiru generasi muda.
“Kami khawatir anak-anak muda menganggap bahasa seperti itu lucu dan normal. Padahal itu jelas tidak pantas. Ruang digital harusnya mendidik, bukan merusak standar etika,” tambahnya.
Ia meminta agar para konten kreator lebih berhati-hati dalam membuat konten. Sumardin mengingatkan bahwa apa yang dilakukan M. Irvan bisa berimplikasi sosial hingga hukum jika terbukti mengandung unsur pelecehan.
“Kami meminta semua kreator, termasuk saudara Irvan, untuk memperbaiki standar konten mereka. Jangan sampai hal seperti ini terus berulang dan menimbulkan reaksi hukum dari masyarakat,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan