Rp38,8 Miliar Mengalir ke Desa, Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Anggaran
LUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kucuran Dana Desa tahun 2026 mulai masuk ke wilayah Kabupaten Luwu Timur. Nilainya tidak kecil, mencapai Rp38,8 miliar, yang akan tersebar ke ratusan desa dengan beragam kebutuhan pembangunan.
Di balik besarnya anggaran itu, pemerintah daerah memilih mengambil sikap lebih tegas. Pengawasan diperketat untuk memastikan dana tersebut tidak sekadar habis dibelanjakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebanyak 125 desa di 11 kecamatan menjadi penerima alokasi tahun ini. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi warga, hingga peningkatan layanan dasar di tingkat desa.
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Aswan Azis, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa tidak boleh berjalan tanpa kontrol.
“Pengawasan itu penting supaya penggunaan dana sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui laporan administrasi, tetapi juga akan diperkuat dengan pengecekan langsung di lapangan. Pemerintah ingin memastikan setiap program yang dibiayai benar-benar berjalan sesuai rencana.
Penyaluran Dana Desa tahun ini sendiri mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan hingga pelaporan penggunaan anggaran di tingkat desa.
Dalam beberapa tahun terakhir, Dana Desa menjadi salah satu tulang punggung pembangunan dari level paling bawah. Namun, besarnya anggaran juga membawa risiko jika tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, pemerintah daerah turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya program. Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan keterlibatan publik, Pemkab Luwu Timur berharap dana yang digelontorkan tahun ini tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (*)




Tinggalkan Balasan