Libatkan Kejaksaan, Lutim Perketat Pengawasan Program Dana Desa Pandu Juara
LUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memilih langkah berbeda dalam menjalankan Program Pandu Juara 2026. Tidak hanya fokus pada penyaluran anggaran, pemerintah juga memperkuat pengawalan hukum dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Luwu Timur sejak awal pelaksanaan.
Langkah ini terlihat dalam rapat koordinasi yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat kejaksaan, hingga para kepala desa dan pengelola BUMDesma. Tujuannya jelas, memastikan program berjalan tanpa celah pelanggaran.
Pendampingan hukum dinilai menjadi bagian penting untuk mengawal seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Pemerintah tidak ingin program strategis desa justru bermasalah di kemudian hari.
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Aswan Aziz, menegaskan bahwa penguatan pengawasan dilakukan agar dana yang digelontorkan benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Yang ingin kita jaga adalah bagaimana anggaran ini aman dan betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Program Pandu Juara sendiri menjadi salah satu andalan pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi desa. Skemanya melalui Bantuan Keuangan Khusus yang disalurkan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Dengan model tersebut, desa didorong tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi mampu mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pendampingan. Kepala Kejari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, menyebut pendekatan ini bersifat pencegahan.
“Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan program tetap berada di koridor aturan dan terhindar dari persoalan hukum,” tegasnya.
Ia menilai, banyak persoalan hukum di desa muncul bukan karena niat, tetapi karena lemahnya pemahaman terhadap regulasi. Karena itu, pendampingan dianggap penting untuk memberi kepastian sekaligus rasa aman bagi pelaksana program.
Rapat koordinasi tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa penerima manfaat, hingga tenaga pendamping dan pengurus BUMDesma.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Luwu Timur berharap Program Pandu Juara tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel di tingkat pemerintahan paling bawah. (*)




Tinggalkan Balasan